Apa yang harus di persiapkan sebelum restitusi pajak
aby : Jasa Pembukuan dan Pajak Bekasi
terkadang kita masih bingung untuk melakukan restitusi baik restitusi atas PPN atau PPh Badan mungkin kita juga bingung apa yang harus di persiapkan sebelum restitusi pajak agar restitusi kita sesuai dengan yang kita ajukan atau kita minta kembali.
mungkin tidak mudah untuk melakukan pengembalian dana kita dari DJP walaupun itu hak wajib pajak, karena DJP juga punya target dan tidak akan mebuatnya lebih mudah. tapi serumit apa pengembalian dan target yang di terima akan berbanding lurus dengan apa yang telah kita persiapkan dan sematang apa persiapan kita sebelum melakukan restitusi.
menariknya di benak kita bertanya apa yang harus di persiapkan sebelum melakukan restitusi pajak? dan seberapa pentingkah kita melakukan review atau melakukan persiapan sebelum mengjukan permohonan restitusi pajak jawabanya sangatlah penting kaena akan menetukan seberapa besar kemungkinan kita akan terima dana yang kita minta kembali, berikut ini yang harus di persiapkan sebelum restitusi pajak:
1. kita terlebih dahulu mereview semua transaksi yang behubungan dengan pajak
2. kita harus meverifikasi semua data seperti fakur pajak semua di cek untuk faktur pajak masukan kita memastikan alamat faktur, nama perusahaan kita, npwp perushaan, dan juga masalah pengkreditan faktur pastikan pengkirditan faktur pajak telah seusai dan jangan ada faktur pajak yang seharus nya tidak di kreditkan kita kreditkan semua faktur pajak di buat daftar dan di beri keterangan faktur pajak OK, status di kreditkan atau tidak di kreditkan. jika terdapat faktur pajak sehursnya tidak di kreditkan tapi kita kreditkan di buat list untuk di lakukan pembetulan sayang jika nanti menjadi temuan pemeriksa pajak dan di koreksi maka tidak hanya di koreksi tapi di tambah kenaikan 100% dari kesalahan pengkreditan pajak kita.
3. memverifikasi faktur pajak keluaran apakah ada pajak yang terlambat atau tanggal fakur mendahului tanggal permintaan seri faktur pajak.
4. meyiapkan arus barang dan arus uang
5. meyiapkan arus piutang
6. membuat equalisasi SPT Badan dengan SPT PPN
7. memastikan semua dokumen sudah lengkap.
8. membuat resume/laporan dan analisa kemungkinan pajak akan di koreksi atau denda yang harus di terima.
9. meyiapkan transfer pricing dokumen untuk perusahaan yang memiliki transaksi lebih dari 10 milliar ke perushaan afiliasi atau perushaan induk
10. setelah selesai semua lalu lakukan pembetualan atas spt yang butuh di betulkan.
11. dan terakahir jangan lupa checklist restitusi pada SPT anda.
dan kalau masih bingung jangan ragu bertanya dan konsulatsi pada kami
jasapembukuanpajakbekasi.blogsport.co.id atau bisa hubungi di 081282898429
Apa yang harus di persiapkan sebelum restitusi pajak
4/
5
Oleh
Leo fisika